Entah apakah secara bersama kita sadari atau tidak, namun masa depan profesi Arsitek di Indonesia memasuki fase yang perlu kita waspadai (jikalau tidak ingin disebut mengkhawatirkan). Karena hingga saat ini Indonesia adalah satu-satunya negara di dalam lingkup ASEAN yang belum memiliki UU Arsitek. Indonesia pula menjadi satu-satunya negara di dunia dimana pendidikan arsitekturnya tidak sesuai dengan standar yang di tetapkan UIA. Pendidikan arsitektur di Indonesia seperti halnya pendidikan tinggi strata-1 lainnya dilakukan dalam waktu 4 tahun. Sedangkan UIA mensyaratkan pendidikan profesi arsitek dilakukan selama 5 tahun + 2 tahun pemagangan. Ketimpangan ini berakibat tidak diakuinya atau ketidaksetaraan lulusan jurusan arsitektur dalam negeri apabila hendak berkiprah di luar negeri, baik dalam rangka pendidikan lanjut atau dalam rangka praktek arsitektur. Satu-satunya pendidikan strata-1 yang berbeda adalah Jurusan Kedokteran. Dimana sebelum lulus, calon dokter harus melakukan...
Setahun yang lalu saya diminta untuk merancang sebuah rumah tinggal milik seorang rekan yang baru saja berkeluarga di Batam. Maka mulailah saya membuat coretan sekedarnya hingga akhirnya saya berkunjung ke lahan yang hendak dibangun. Rumah ini berdiri pada sebuah kompleks perumahan di Sei Panas, Batam, sehingga rumah rekan saya ini sebelumnya serupa bentuknya dengan tetangga kiri, kanan dan depannya. Denah dasarnya kami tetap pertahankan agar dapat menekan biaya pembangunan. Untuk mengatasi penghawaan dalam ruang maka saya mengusulkan dinding berpori, sehingga ketergantungan pada AC dapat ditekan sebisa mungkin, dengan demikian penggunaan listrik juga dapat ditekan. Dinding berpori ini juga berguna untuk membentuk fasade bangunan, sebagai medium bernafas bangunan, dan juga untuk keamanan rumah ini sendiri. Setelah dinding pori ini baru di letakkan pintu dan jendela, sehingga hingga malam hari sekalipun pintu dan jendela dapat dibuka, tanpa harus takut pihak yang tidak diinginkan untuk ...
Ada yang "panas" di Munas IAI kali ini. Setelah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Nasional sebelumnya diterima, berturut-turut Ketua Dewan Kehormatan (demisioner), pak Michael Sumarijanto, Ketua Umum dan Sekjen (demisioner) "dibakar" di depan peserta Munas. Tentu bukan dalam konotasi yang buruk. Tetapi beliau bertiga secara berurutan diminta untuk terlibat dalam sebuah tarian khas Sulawesi Selatan yang menggunakan api. Sementara itu tepat di ruangan sebelah, persiapan untuk menghitung suara yang masuk untuk memilih Ketua Umum IAI periode berikutnya sedang disiapkan. Penghitungan suara sepertinya juga tidak mudah, dimulai dari polemik 1 atau 2 putaran perhitungan suara hingga penghitungan suara sendiri yang memakan waktu hingga lepas tengah malam. Tepatnya hingga jam 2 dinihari. Satu hal yang sangat berkesan bagi saya adalah anggota IAI senior, yang tidak lagi bisa dikatakan muda tetap hadir di ruangan mengawal perhitungan suara hingga selesai. Pak Suwondo, Pak Han...
Komentar